|
|
| Welcome Guest ( Log In | Register ) | Resend Validation Email |
|
|
![]() ![]() ![]() |
| suaraanda |
|
|
Administrator ![]() ![]() ![]() Group: Admin Posts: 71 Member No.: 1 Joined: February 01, 2008 |
Senin, 03/03/2008 10:09 WIB
Siap-siap Tagihan Listrik Bulan Maret Membengkak Irna Gustia - detikfinance Jakarta - Perusahaan Listrik Negara (PLN) mulai 1 Maret menerapkan tarif insentif dan disinsentif kepada konsumen. Jadi bersiap-siaplah untuk berhemat atau bersiapkan mendapat disinsentif alias denda untuk tagihan listrik Maret yang keluar bulan April 2008 membengkak. Ini karena PLN dengan kata lain menerapkan diskon atau denda atas penerapan tarif listrik progresifnya, yakni tarif dikenaikan sesuai besar kecilnya beban pemakaian listrik. PLN beralasan program tersebut dilakukan demi penghematan anggaran hingga Rp 15 triliun terutama biaya pembelian BBM. Penghematan dilakukan dengan menekan pemakaian listrik sebesar 20 persen dibanding rata-rata nasional 2007. Jika pelanggan bisa menekan pemakaian listriknya di bawah batas 80 persen maka pelanggan akan mendapatkan insentif tarif listrik berupa pengurangan beban pada bulan berikutnya. Tapi jika ternyata pemakaian pelanggan melebihi batas 80 persen itu, maka selisihnya akan dikenakan disinsentif. Namun rencana PLN ini menuai kritik dari banyak pihak baik dari kalangan DPR maupun Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). PLN dituding melakukan kenaikan terselubung karena sulit bagi masyarakat kelas menengah bawah untuk melakukan penghematan dengan pemakaian listrik yang sudah seadanya. Belum lagi program tersebut juga tidak begitu dipahami oleh masyarakat karena minimnya sosialisasi. Tapi lagi-lagi PLN mengaku sudah melakukan sosialisasi. Entah melalui apa sosialisasinya, sehingga banyak masyarakat tak mengerti program itu. PLN juga akan membagikan 51 juta lampu hemat energi demi menyukseskan program itu. Total penghematan dari program lampu hemat energi ini diperkirakan mencapai Rp 1,52 triliun. Setelah dikurangi biaya LHE, penghematan bersihnya Rp 600 miliar. Seperti penjelasan PLN, tarif progresif ini ditentukan berdasarkan pemakaian rata-rata semua golongan pelanggan nasional selama tahun 2007. Berdasarkan data ini, rata-rata pemakaian pelanggan golongan R1 450 VA adalah 75 kilowatt hour (kWh), R1 900 VA sebesar 115 kWh, R1 1.300 kWh sebesar 201 kWh, R1 2.200 VA sebesar 358 kWh. Untuk golongan R2 (2.200 - 6.600 VA) sebesar 650 kWh dan R3 (> 6.600 VA) sebesar 1.767 kWh. Dari data tersebut, PLN menentukan angka 80% dari rata-rata pemakaian. Berikut tabel batas insentif dan disinsentif pelanggan Golongan Insentif Disinsentif R1 (450 VA) < 60 kWh > 60 kWh R1 (900 VA) < 92 kWh > 92 kWh R1 (1.300 VA) < 160,8 kWh > 160,8 kWh R1 (2.200 VA) < 286,4 kWh > 286,4 kWh R2 (2.200 - 6.600 VA) < 520 kWh > 520 kWh R3 (> 6.600 VA) < 1.413,6 kWh > 1.413,6 kWh Dari tabel di atas, misalnya jumlah pemakaian listrik pelanggan R1 - 450 VA pada bulan Maret di bawah 60 kWh, maka pelanggan tesebut akan mendapatkan insentif berupa pemotongan tarif. Sebaliknya, jika konsumsinya melebihi 60 kWh, akan dikenai disinsentif atau tarif yang lebih mahal. Perhitungan insentif ini adalah 20% dari selisih pemakaian rata-rata nasional dengan pamakaian pelanggan dikalikan tarif listrik. Sedangkan formula perhitungan disinsentif adalah 1,6 dikali selisih pemakaian pelanggan dengan 80% rata-rata pemakaian nasional dikalikan tarif listrik. Berikut contoh perhitungan insentif: Misalnya pelanggan R1 (450 VA), dengan jumlah pemakaian listrik bulan Maret sebesar 50 kWh. Perhitungannya adalah 20% x (75 kWh - 50 kWh) x Rp530 = Rp2.650. Nilai Rp2.650 ini adalah jumlah potongan (insentif) pelanggan tersebut. Rp530 adalah harga tarif dasar listrik untuk R1 yang paling mahal. Jadi, jumlah yang harus dibayarkan pelanggan ini adalah (50 kWh x Rp530) - Rp2.650 = Rp26.500 - Rp2.650 = Rp23.850. Berikut contoh perhitungan disinsentif: Misalnya jumlah pemakaian pelanggan R1 (450 VA) sebesar 90 kWh. Perhitungan nilai disinsentifnya adalah 1,6 x (90 kWh - 60 kWh) x Rp530 = Rp25.440. Jumlah yang harus dibayar pelanggan ini adalah (90 kWh x Rp530) + Rp25.440 = Rp47.700 + Rp25.440 = Rp73.140. Agar tagihan listrik tidak membengkak PLN juga sudah berkampanye penghematan listrik. Tips Hemat Listrik PLN
Info Tagihan/Billing Listrik PLN anda! |
![]() |
![]() ![]() ![]() |